Mendapati kisah hidup seorang teman sekampung, se-pekerjaan, se-alumni...
Teman saya ini seorang yang baik menurut ukuran saya.. Apabila dibandingkan dengan saya nilai kebaikannya pada skala 1 sampai 10, dia 8 dan saya 5... Namun jalan hidupnya hampir-hampir mirip dengan yang saya jalani.. Kisah ini dimulai ketika dia memutuskan pindah kerja dari kota M ke Ibukota. Tentunya dengan memboyong istri dan anak-anaknya. Pulang kampung istilahnya. Istri teman saya ini berasal dari kota K di salah satu provinsi di tenggara sulawesi.
Yang menjadi keheranan saya dan orang-orang adalah, kenapa dia memutuskan untuk pindah ke Ibukota sementara dia meninggalkan istri dan anak-anaknya kampungnya di kabupaten M. Dan untuk menemui mereka dia harus pulang pergi minimal sebulan 2 kali naik kereta atau bis antar kota, yang tentunya menghabiskan waktu, energi dan biaya.
Singkat cerita,... suatu hari dia menelpon ingin bercerita tentang anak-anak dan istrinya... Saya sebagai teman yang memiliki pengalaman tentang kehidupan rumah tangga yang jatuh bangun langsung bisa merasakan sesuatu yang tidak beres.. Namun saya selalu memberikan pandangan yang positif tentang bagaimana baiknya kehidupan berumah tangga, bagaimana baiknya untuk selalu berkumpul dengan anak-anak dan istri. Karena pahitnya kehidupan rumah tangga saya sudah pernah merasakannya. Hingga pada suatu hari di bulan Juli di berkata "Saya Cerai digugat Istri"... saya tidak bisa berkata-kata, dugaan saya dari awal akhirnya terbukti. saya merasa tidak perlu menanyakan apa-apa tentang perceraian tersebut. Dia menanyakan saya bagaimana proses pasca perceraian selaku pegawai negeri. Akhirnya saya menyarankan teman saya untuk membuat laporan secara resmi ke atasan langsung dan bagian kepegawaian disertai dengan bukti pendukungnya. atas laporan teman saya tersebut menurut teman saya dia diproses karena tidak pernah melaporkan rencana perceraiannya ke kantor dan akhirnya disuruh membuat semacam surat pernyataan. Atas dasar hal tersebut mantan istrinya dikeluarkan dari daftar gaji.
ternyata.... dibalik semua itu atasan teman saya seorang pejabat eselon 3 di kementerian itu rupanya tidak puas.. dengan alasan peraturan yang berlaku dia mendorong-dorong atasannya lagi pejabat eselon 2 untuk membuat surat usulan pengenaan sanksi terhadap teman saya. Dan selanjutnya terbitlah surat dari eselon 2 tersebut ke eselon 2 yang menangani kepegawaian untuk meminta teman saya diproses sesuai aturan. Dan bisa ditebak selanjutnya si eselon 2 yang menangani kepegawaian meneruskan "perkara" ini ke Biro Kepegawaian yang merupakan biang segala urusan kepegawaian di kementerian itu. Tinggalah teman saya itu sekarang menunggu proses selanjutnya, dan menurut aturan yang berlaku si teman saya ini dapat dikenakan hukuman disiplin tingkat "berat" dengan ancaman salah satunya bisa dipecat.
Dari cerita semua itu yang sangat saya sesalkan adalah kebijaksanaan seorang pimpinan disini diuji. Terlepas dari sisi "aturan yang berlaku" kacamata nuraninya tidak dipakai untuk melihat fakta-fakta : 1. teman saya adalah pihak yang digugat 2. bagaimana dengan nasib tiga orang anak teman saya jika bapaknya benar-benar dipecat... Nuraninya tidak berbicara, fakta hukum yang dikedepankan...
Saya hanya bisa berdoa mudah-mudahan kebijakan yang diambil Biro Kepegawaian untuk teman saya merupakan yang terbaik dan sedapat mungkin tidak ada pemecatan..
Belajar dari pengalaman hidup saya dan teman saya... bersyukurlah dengan keadaan kita saat ini...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar